You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Perketat Protokol Kesehatan di Pasar dan KRL dalam Perpanjangan PSBB Transisi Fase 1
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Perketat Protokol Kesehatan di Pasar dan KRL dalam Perpanjangan PSBB Transisi Fase I

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi memperpanjang status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase I hingga 14 hari ke depan. Dalam masa perpanjangan PSBB ini, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pengawasan dan pengetatan protokol kesehatan pada dua area utama yang memiliki probabilitas tinggi penyebaran COVID-19, yakni pasar dan kereta rel listrik (KRL).

Mengawasi secara ketat 

Pemprov DKI Jakarta rencananya juga akan menggandeng seluruh pihak untuk mengeksekusi langkah tersebut.

"Dalam evaluasi satu bulan ini, ada dua area utama yang menjadi tempat penularan, yakni pasar dan KRL. Tadi dalam catatan ada 19 pasar yang sempat ditutup satu bulan ini. Ke depan, unsur TNI, polisi, ASN, akan diterjunkan untuk mengawasi secara ketat pasar-pasar di DKI," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, pada Rabu (1/7), seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Anies Dorong Pramuka Jakarta Jadi Pelopor Taat Protokol COVID-19

Anies menyebut, jumlah pasar yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Perumda Pasar Jaya sebanyak 153 pasar dan ada sekitar 150 pasar yang sifatnya berbasis komunitas di luar kelola Perumda Pasar Jaya namun tetap beroperasi di DKI Jakarta. Sehingga, total ada 303 pasar yang nantinya akan dilakukan pengawasan secara ketat.

Perbedaan pengawasan yang ketat pada masa PSBB Transisi Fase 1 sebelumnya dengan perpanjangan ini adalah pada aspek internal dan eksternal pasar. Pada perpanjangan PSBB Transisi Fase 1 ini, yang lebih mendapatkan pengawasan dan pengendalian secara ketat adalah pengunjung pasarnya (aspek eksternal pasar).

"Jam operasinya (pasar) akan dikembalikan normal dan juga ganjil genap (untuk pedagang) dalam pasar akan ditiadakan, tapi jumlah pengunjung yang masuk pasar akan dikendailkan. Jadi, jumlah pengunjung yang masuk pasar tidak boleh melebihi 50% kapasitas di pasar. Ini dikendalikan oleh petugas yang ditempatkan di depan pintu masuk pasar dan juga jumlah orang yang ada di dalam pasar pada satu waktu," terangnya.

Selanjutnya adalah transportasi umum massal Kereta Rel Listrik (KRL) yang juga akan disiapkan skema pengawasan dan pengendalian pengguna jasa transportasi tersebut. Pemprov DKI Jakarta juga akan menggandeng seluruh pihak, baik TNI-Polri dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).

"Secara umum, nanti dari jajaran, baik TNI, Polisi, maupun Pemprov akan bekerja sama dengan KCI untuk bisa memantau pengaturan penumpang di KRL. Jadi, pada kesimpulan dalam pertemuan tadi, kita perpanjang 14 hari (PSBB Masa Transisi Fase 1) dan akan ada pengendalian di 2 wilayah (Pasar dan KRL) itu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Personel Gabungan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Saluran di Jalan Sungai Bambu

    access_time21-10-2026 remove_red_eye2908 personAnita Karyati
  2. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye2314 personNurito
  3. Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

    access_time24-10-2026 remove_red_eye1705 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

    access_time23-10-2026 remove_red_eye1685 personNurito
  5. Antisipasi Cuaca Panas, Pemprov DKI Siapkan OMC Jelang JRF dan Konser Kanye West

    access_time21-10-2026 remove_red_eye1673 personDessy Suciati